Pengambilan keputusan politik adalah pengambilan keputusan melalui
sarana umum dan dikatakan selanjutnya bahwa keputusan yang dimaksud
adalah keputusan mengenai tindakan umum atau nilai-nilai (public goods)
yaitu mengenai apa yang dilakukan dan siapa mendapat apa. Dari
pengertian ini sudah jelas bahwa kita memang memiliki hak sendiri dalam
menyalurkan aspirasi kita. Tidak ada yang dapat melarang kita untuk
berpendapat.
Ilmu politik menurut W.A Robson, dalam The University Teaching of Social Sciences
mengatakan bahwa {{Cquote|Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam
masyarakat, yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan
hasil-hasil.
Fokus perhatiannya tertuju pada perjuangan untuk mencapai
atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas
orang lain atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.
Ilmu politik juga
berkaitan dengan masalah kekuasaan, kepemimpinan seseorang yang memiliki
pengaruh terhadap jalannya kehidupan politik di sebuah negara.
Bagaimana pemimpin itu memimpin akan mempengaruhi bagaimana
masyarakatnya bertindak dan berlaku.
Tidak semua orang akan dengan mudahnya memberikan pendapatnya, bersuara
juga merupakan hal vital yang tidak semua orang dapat lakukan.
Ketidakpercayaan terhadap diri sendiri merupakan hal yang sering
dijumpai oleh kita sebagai manusia, kita juga takut salah dalam
berpendapat, takut nantinya akan ada pembicaraan di belakang kita dan
membuat diri kita menjadi tidak nyaman di tengah-tengah kelompok.
Karena
itu kebanyakan dari kita memilih opsi
diam saja yang disinyalir bahwa diam adalah mencari keamanan tanpa
melakukan apa-apa tetapi hal negatifnya adalah masalah dapat saja tidak
terpecahkan secara baik karena masih ada yang belum menyalurkan
aspirasinya. Partisi politik sendiri dari buku dasar-dasar ilmu politik
adalah kegiatan warga yang bertindak sebagai pribadi-pribadi yang
dimaksudkan untuk memengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi dapat bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif.
0 comments:
Post a Comment