Showing posts with label Keadilan. Show all posts
Showing posts with label Keadilan. Show all posts

Saturday, April 6, 2013

Liberalisme Itu Kepentingan

" Liberalisme Itu Kepentingan Dan Politik , bukan Agama "

Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.

Pokok-pokok Liberalisme

Ada tiga hal yang mendasar dari Ideolog Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:

Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.

Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)

Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)

Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.

Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)

Negara hanyalah alat (The State is Instrument).

Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri.  Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.

Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah

Friday, April 5, 2013

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong dengan adil dan bijaksana. 

Hal ini adalah merupakan cerminan dari beberapa ayat - ayat Al Quran yang diantaranya adalah sebagaimana dijelaskan dalam surah Al Maaidah ayat 8 :
"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan"

Bersikap adil dengan menghormati hak - hak orang lain dengan tidak melakukan perbuatan yang merugikan orang lain adalah merupakan perintah Allah Subhanahu Wata'ala yang kesemuanya sejatinya telah ada didalam Pancasila dan butir butirnya. 

Diantara butir - butir sila ke lima adalah tidak bersikap boros , tidak bergaya hidup mewah , menghormati hak orang lain , menghargai hasil karya orang lain yang kesemuanya tidak lain adalah merupakan salinan dari ayat - ayat suci Al Quran. 

Pancasila dan butir - butirnya tidak ada sedikitpun yang keluar dan atau melenceng dari ayat - ayat suci al quran karena kesemuanya adalah merupakan turunan dari kitab suci yang semestinya dijalankan oleh setiap warga negara indonesia. 

Jika kemudian kita temukan adanya ketidak beresan dalam kehidupan disekitar kita hal tersebut bukanlah merupakan kesalahan dari Pancasila dan Butir butirnya melainkan mereka yang tidak menjalankan apa yang terkandung didalamnya.

Sikap Boros dan hidup mewah , tidak ada lagi sikap saling menghargai hak orang lain , adalah satu diantara sekian banyak contoh penyimpangan warga negara indonesia dari aturan yang telah dibuat oleh mereka sendiri dan tentu saja imbasnya adalah kekacauan dan ketidak teraturan dalam kehidupan.

Wallahu A'lam