Saturday, April 6, 2013

Liberalisme Itu Kepentingan

" Liberalisme Itu Kepentingan Dan Politik , bukan Agama "

Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas.

Pokok-pokok Liberalisme

Ada tiga hal yang mendasar dari Ideolog Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:

Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.

Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)

Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)

Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.

Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)

Negara hanyalah alat (The State is Instrument).

Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri.  Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.

Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah

Musibah Adalah Karena Dirimu Sendiri

"Tertawa geli dan terkadang menangis melihat tingkah laku dan ucapan diri saya sendiri dan juga melihat seseorang yang kemudian mengait - ngaitkan suatu bencana dan atau musibah kepada kesesatan dan pluralisme"

Tidak sedikit saya temukan artikel yang membahas tentang kesesatan dan pluralisme yang kemudian menjadikan hal tersebut sebagai kambing hitam atas segala musibah yang terjadi di Indonesia.

Ketika kita mengkaji dan atau menulis dengan meneliti dan kemudian menyimpul segala sesuatu hal yang berkaitan dengan musibah , bencana , azab yang menimpa diri kita maka seyogyanya kita terlebih dahulu melihat apa yang ada didalam diri kita apakah kita sudah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Nya ...? 

Kemudian kita lihat disekeliling kita apakah kita sudah menasehati mereka yang mungkin agak menyimpang dari ajaran yang telah ditetapkan oleh Nya .....? 

Apakah kemudian kita sudah menghindari segala sesuatu yang menyebabkan murka Nya ....? 

Dalam menyimpulkan terjadinya Musibah , Bencana , Azab hendaknyalah kita terlebih dahulu melihat apa yang ada dalam diri kita , apa yang ada disekeliling kita , dan meyakini segala ketentuan dari Nya, yang dalam hal ini perlu bagi kita untuk seyogyanya melihat kembali ayat - ayat Nya. 

Mengkaji lebih dalam , meneliti , memahami , hingga kemudian dapatlah kita menarik suatu kesimpulan dengan berdasarkan kepada petunjuk dari Nya.

Pertama : Apapun musibah yang menimpa diri kita adalah dari kesalahan kita sendiri.(An Nisaa' : 79)
Kedua : Tidaklah orang yang sesat itu dapat menimpakan kemudharatan (Al Maaidah : 105)
Ketiga : Tiada bencana yang terjadi dibumi dan pada diri kita melainkan sudah tertulis didalam kitab sebelum bumi dan manusia diciptakan ( Al Hadiid : 22)

Dari ketiga ayat diatas jelaslah bahwa apapun bencana dan atau musibah yang terjadi pada diri kita dan atau disekeliling kita adalah sudah ditentukan oleh Allah Subhanahu Wata'ala akan tetapi hal tersebut adalah bukan karena memang ditentukan untuk menimpa kita akan tetapi karena kesalahan kita sendiri dan bukanlah merupakan kesalahan orang lain. 

"engkau tidak memiliki masalah apapun didunia ini selain dirimu sendiri"

Polemik Pluralisme Di Indonesia

Bukan hanya saat ini saja pluralisme menjadi sebuah polemik yang tiada akhir , dan tidak hanya di Indonesia saja polemik ini muncul namun hampir diseluruh dunia karena perbedaan yang cukup mendasar diantara manusia dalam mengartikan pluralisme itu sendiri. 

Dengan pengertian awalnya pluralisme hingga saat ini kurang lebih memiliki tiga arti dan makna dalam kehidupan sehari - hari sebagaimana berikut :

Pluralisme diliputi semangat religius, bukan hanya sosial kultural
Pluralisme digunakan sebagai alasan pencampuran antar ajaran agama
Pluralisme digunakan sebagai alasan untuk mengubah ajaran suatu agama agar sesuai dengan ajaran agama lain

Jika kita melihat kepada ide dan konteks konotasi yang berkembang, jelaslah bahwa pluralisme telah beralih dari makna sebenarnya di indonesia khususnya tidaklah sama dengan 'pluralism' sebagaimana pengertian dalam bahasa Inggris menurut kata dasarnya sehingga kemudian tidaklah aneh jika kondisi ini memancing timbulnya reaksi dari berbagai pihak.

Pertentangan yang terjadi semakin membingungkan karena munculnya kerancuan bahasa. Sebagaimana seorang mengucapkan pluralism dalam arti non asimilasi akan bingung jika bertemu dengan kata pluralisme dalam arti asimilasi. Sudah semestinya muncul pelurusan pendapat agar tidak timbul kerancuan.

Dengan tingkat pendidikan yang kurang baik, sudah bukan rahasia lagi bahwa kebanyakan penduduk indonesia kurang kritis dalam menangani suatu informasi. Sebuah kata yang masih rancu pun menjadi polemik karena belum adanya kemauan untuk mengkaji lebih dalam. Emosi dan perasaan tersinggung seringkali melapisi aroma debat antara berbagai pihak yang memiliki kepentingan.

Jika terjadi kita ditimpa oleh suatu musibah maka hal tersebut bukanlah karena kesesatan orang lain, melaikan dari kita sendiri, jadi marilah kita kembalikan kepada apa yang ada pada diri kita masing - masing apakah islam dan iman kita sudah benar...?

Wallahu A'lam

"Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. "

Penganut Pluralisme Itu Tidak Ada

Definisi Menurut MUI "Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga"

Makna dari pluralisme secara bahasa adalah kurang lebih (beragam agama) dengan makna perkata dari kata tersebut adalah Plural = jamak atau beragam sedangkan isme = faham atau keyakinan. Seorang yang menganut pluralisme adalah orang yang meyakini dan sekaligus mengerjakan berbagai faham dan atau keyakinan. 


Dengan makna dari pluralisme diatas maka dapat kita ambil suatu kesimpulan bahwa manusia pluralisme adalah manusia yang menjalankan beragam agama dan keyakinan, dan saya yakin tidak ada seorangpun yang memiliki dan atau menjalankan banyak agama sekaligus dalam kehidupannya. 

Setiap orang dan atau individu hanya memiliki satu keyakinan dan atau agama, masing - masing percaya dan meyakini satu Tuhan dan satu agama, yakni Allah Subhanahu Wata'ala adapun Kitab dan Rasul yang mereka jadikan sebagai pemimpin serta saksi kelak diakhir zaman hanyalah satu untuk tiap - tiap umat. 

Hal ini jelas dinyatakan didalam Al Quran bahwa masing -masing umat memiliki satu saksi yakni seorang rasul dan atau pemimpin yang nantinya akan menjadi saksi terhadap umatnya. 

Penganut Pluralisme agama sebagaimana yang digembar - gemborkan oleh mereka yang sengaja ingin mengadu domba dan atau menimbulkan permusuhan itu tidak ada dan saya yakin tidak ada seorangpun yang menganut faham ini. 

Mana mungkin ada seorang pemeluk agama yang setiap hari shalat lima waktu dan kemudian beribadah juga di sebuah gereja pada hari sabtu dan atau minggu ....? 

Mana ada seorang pemeluk agama yang datang ke kelenteng dan atau wihara dengan kemudian datang juga ke gereja .....? 

Tidak mungkin kan .....? kecuali orang itu sudah tidak waras dan linglung. 

Wallahu A'lam

Sila 1 Butir Ke 2 Pancasila

"Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup"

"Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. Mereka mengatakan: "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun dengan yang lain dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." Mereka berdoa: "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." Al Baqarah : 258

=== Ali Imran , Al Maa'idah dan ayat - ayat yang lain ===


Dalam surah Al Baqarah ayat 258 diatas dijelaskan bahwasanya utusan Allah (rasulullah) Telah beriman kepada Kitab Al Quran dan kitab kitab serta rasul yang lain. Hal ini tidaklah bertentangan dengan apa yang diungkapkan oleh pancasila dan butirnya sebagaimana tertulis didalam sila ke satu dan butir ke dua.

Hormat menghormati dengan tidak membedakan seorangpun diantara para utusan Allah Subhanahu Wata'ala, dan demikian pula orang - orang yang beriman (para pemeluk agama dan penganutnya) masing - masing bebas untuk menjalankan ibadah serta menjalankan syariat yang telah diturunkan oleh Allah Subhanahu Wata'ala kepada para utusan Nya serta tidak saling mengganggu agar supaya terbina kerukunan hidup.

Dalam hal ibadah dan atau penyembahan semestinya tiap - tiap umat beragama saling menghormati dengan tidak saling mengganggu, karena masing - masing dari mereka memiliki syariat yang berbeda dan mereka memiliki kebebasan untuk menjalankan syariat itu, adapun dalam hal duniawi hendaknyalah kita bermusyawarah dengan mencari jalan yang terbaik pabila ada perselisihan agar supaya tidak menjadi sengketa dan atau perselisihan dan pertikaian yang berkepanjangan. 

Kerukunan hidup harus tetap dijaga janganlah karena hal - hal duniawi yang sepele dan tidak berguna menjadikan kita saling sikut , saling dorong , bertikai apalagi saling bunuh. 

Serahkanlah semua kepada Allah Subhanahu Wata'ala karena Dialah yang lebih mengetahui akan keadaan hamba - hamba Nya. 

Wallahu A'lam

Pancasila Bukan Pluralisme

Al Quran  diturunkan bukan untuk mengistimewakan satu golongan tertentu, pun demikian pancasila yang notabenenya adalah merupakan turunan dari Al Quran.

Nilai historis penerimaan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara merupakan bukti kekuatan Pancasila mempersatukan berbagai entitas Indonesia sebagaimana hal ini juga dijelaskan didalam Al Quran. Dengan demikian, Pancasila benar-benar berangkat dari realitas masyarakat Indonesia. Semangat keberagaman yang terdapat dalam Pancasila merupakan keniscayaan Indonesia. Aneka bahasa, suku, dan agama harus dimaknai sebagai anugerah Tuhan untuk Indonesia.

Pancasila bukanlah merupakan pluralisme karena apa yang terkandung didalamnya adalah merupakan ayat - ayat al quran dan hal ini penting dalam menjaga keseimbangan dan kesetaraan serta kebebasan dalam beragama dan memilih jalan hidup. Pancasila tidak menghendaki adanya dikotomi mayoritas dan minoritas. Di hadapan negara, seluruh elemen masyarakat adalah sama. Semua pihak berhak hidup dan menjalankan aktivitas sesuai norma agama dan budaya masing-masing.

Tiga Dasar Keberagaman

Meletakkan dasar keberagaman dalam lima aspek pokok dan menjadi nilai universal perjuangan Pancasila. yang kelima hal tersebut adalah ketuhanan, kemanusian , persatuan , keadilan, dan musyawarah. kebebasan merupakan prasyarat yang harus dipegang oleh masing - masing umat. dan sebagai hamba Allah Subhanahu Wata'ala yang mendambakan terciptanya komunitas merdeka dalam masyarakat religius Indonesia yang heterogen, tentu ini adalah sebuah keharusan yang diperjuangkan. 

Dalam komunitas merdeka, entitas kemajemukan bukan hanya dilindungi dari kekuatan eksternal, melainkan juga diberi kesempatan mengekspresikan identitasnya di ruang publik. Dalam bidang keagamaan, sebagai orang yang beriman juga meyakini bahwa Al Quran sebagai induk Pancasila menjamin kebebasan beragama. Bukan hanya sebatas memeluk agama, melainkan juga mencakup peran etika kemasyarakatan agama di ruang publik.

Dalam hal ini, bagi mereka yagn berpandangan Islam sebagai agama mayoritas Pancasila dapat dijadikan sebagai etika kemasyarakatan, tetapi tidak boleh dijadikan sistem nilai dominan. Fungsi Islam, sama seperti agama lain yakni menjadi sistem pelengkap bagi komunitas sosio-kultural.

Toleransi bukan lagi sekadar menerima keberagaman, melainkan bagaimana supaya keberagaman membawa manfaat. Konsep multikultural akhirnya menjadi produktif, bukan hanya sebatas saling menerima, melainkan memberikan kontribusi positif dengan upaya mencari titik kelebihan masing-masing dan bukannya mencari kelemahan serta kekurangan masing - masing.

Mengenal Pluralisme

Pluralisme (bahasa Inggris: pluralism), terdiri dari dua kata plural (beragam) dan isme (paham) yang berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam paham, Untuk itu kata ini termasuk kata yang ambigu.

Pluralisme Sosial

Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi.

Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.

Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar.

Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.

Pluralisme Ilmu Pengetahuan

Bisa diargumentasikan bahwa sifat pluralisme proses ilmiah adalah faktor utama dalam pertumbuhan pesat ilmu pengetahuan. Pada gilirannya, pertumbuhan pengetahuan dapat dikatakan menyebabkan kesejahteraan manusiawi bertambah, karena, misalnya, lebih besar kinerja dan pertumbuhan ekonomi dan lebih baiklah teknologi kedokteran.

Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing.