"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan"
"Orang-orang yang menerima mematuhi seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka diputuskan dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka"
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya"
Dua ayat diatas adalah beberapa diantara sekian banyak ayat ayat Al Quran yang menganjurkan kepada setiap orang yang beriman kepada Allah Subhanahu Wata'ala untuk melaksanakan segala sesuatu kepentingan didalam hal keduniawian berdasarkan musyawarah yang hendaknya kemudian diputuskan dengan adil dan bijaksana.
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan guna kepentingan negara dan masyarakat dengan disertai itikad baik dan rasa tanggung jawab dan tidak memaksakan kehendak demi untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan adalah pokok dari butir butir pancasila terutama sila ke empat.
Kesemuanya pada dasarnya adalah merupakan intisari dari ayat - ayat Al Quran dimana untuk hal hal yang menyangkut musyawarah dan kebijaksaan dalam mengambil keputusan dapat kita lihat pada surah Asy Syuraa yang mana arti dari nama surah tersebut adalah Musyawarah.
Menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan demi untuk kepentingan bersama tanpa memaksakan kehendak adalah juga merupakan intisari dari ayat Al Quran itu sendiri yang tersebar didalam Surah Al Maidah , Al Ahzab , Al A'raaf dan berbagai surah lainnya dalam Al Quran.
Pancasila adalah merupakan undang - undang Dasar Negara Indonesia yang tidak sedikitpun menyimpang dari kebenaran, Permasalahan adalah bukan dari Ilmu dan atau Pedoman yang ada melainkan dari mereka yang menjalankan pedoman itu sendiri.
Ilmu Tidak Bersalah karena itu janganlah menuntut ilmu, yang kurang baik atau kurang benar bukan berarti tidak benar adalah mereka yang menjalankan ilmu tersebut.
Wallahu A'lam
0 comments:
Post a Comment