Thursday, April 4, 2013

Persatuan Indonesia

Sila Ketiga dalam pancasila menempatkan kesatuan dan persatuan serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan atau golongan.

Pada mulanya sebagaimana dijelaskan didalam Al Quran bahwa kita manusia adalah umat yang satu dalam agama dan satu dalam hubungan keluarga, akan tetapi setelah manusia berkembang biak dan memiliki kepentingan yang berlainan, timbullah berbagai kepercayaan yang menimbulkan perpecahan.

Perbedaan kepentingan dan keinginan adalah awal dari segala permasalahan yang ada , termasuk beberapa sengketa dan atau kerusuhan serta perpecahan baik didalam diri umat islam maupun diluar islam.

Perintah untuk berdamai dan bersatuan sejatinya telah banyak diuraikan didalam Al Quran terlebih terhadap mereka yang ada upaya damai dan atau perjanjian damai dengan umat islam, maka tidaklah diwajibkan kepada kita untuk memerangi mereka bahkan ketika ada yang melanggar perjanjian damai itu maka merekalah yang harus diperangi.

Dalam Surah Al Hujurat dijelaskan secara lebih detail bahwasanya sesungguhnya orang orang yang beriman itu bersaudara, dan manusia diciptakan oleh Allah Subhanahu Wata'ala berbangsa dan bersuku - suku supaya saling mengenal. hal ini sejatinya telah termaktub didalam Sila Ketiga pancasila dan butir ke 1 - 5.

Namun kemudian disatu sisi ada hal - hal lain yang semestinya diatur didalam sebuah negara yang notabenenya memiliki keanekaragaman budaya dan juga agama karena semestinya ada batas - batas tertentu / syariat tertentu yang mengatur tiap - tiap umat beragama agar tidak terjadi sesuatu yang dapat mencelakakan mereka.

Wallahu A'lam

0 comments:

Post a Comment